Satgas PPKPT

Satgas PPKPT

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Pelecehan di Universitas Nusa Megarkencana Satgas PPKPT Universitas Nusa Megarkencana (UNMEKA) merupakan tim resmi yang dibentuk oleh universitas sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta pelecehan. Satgas ini bertugas melakukan upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan civitas akademika, baik yang melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun pihak lain di dalam kampus.

Tugas

  1. Melaksanakan program edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan
  2. Menerima dan menindaklanjuti laporan secara profesional dan rahasia
  3. Memberikan pendampingan kepada korban
  4. Melakukan kajian serta rekomendasi penanganan kepada pimpinan universitas
  5. Menyusun kebijakan dan prosedur perlindungan di lingkungan kampus

Visi

Mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui sistem pencegahan dan penanganan yang profesional, adil, dan berperspektif korban.

Misi

  1. Menyelenggarakan upaya pencegahan kekerasan secara sistematis melalui edukasi, sosialisasi, dan kampanye kesadaran di lingkungan kampus.
  2. Menyediakan layanan pengaduan yang aman, rahasia, dan mudah diakses bagi seluruh warga kampus.
  3. Melakukan penanganan kasus secara cepat, objektif, dan berkeadilan, dengan mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.
  4. Memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban sesuai kebutuhan.
  5. Membangun koordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi dan pihak terkait untuk memastikan kebijakan yang responsif terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan.
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap efektivitas program pencegahan dan penanganan.

Aktivitas Terikini

Laporkan Ke Kami

Survey / Evaluasi Layanan tahun 2026

Bagikan Halaman